Salin Artikel

Soal Jerinx dan Demonstran Tak Gunakan Masker, Polisi: Di Bali Belum Ada Sanksi

Termasuk demonstran penolak rapid dan swab test yang diikuti oleh Jerinx SID, Minggu (26/7/2020), 

Diketahui massa aksi termasuk Jerinx tidak menggunakan masker atau melakukan jaga jarak saat aksi tersebut.

Astawa mengatakan, di Bali belum ada kebijakan yang mengatur sanksi terkait warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Di Bali memang belum ada sanksi dan belum diberlakukan," kata Astawa saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

Namun, pihaknya akan berkoordiasi dengan Satpol PP Provinsi Bali memanggil penanggung jawab aksi untuk diberikan teguran dan imbauan.

Astawa mengatakan pemanggilan akan dilakukan oleh Satpol PP Bali.

Sebab ranah dalam protokol kesehatan  ada di peraturan daerah atau perda.

"Dari Satpol PP kita koordinasi dan rencananya demikian (dipanggil) terkait protokol kesehatan yang tak digunakan. Nantinya teguran akan dilakukan oleh Satpol PP," kata Astawa.

Sebelumnya diberitakan, Jerinx SID ikut meramaikan aksi menolak rapid dan swab test sebagai syarat administrasi yang digelar Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSIA) di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Bali, Minggu (26/7/2020).

Hal ini diketahui dari unggahan video dan foto di akun Instagramnya, @jrxsid.

Dari video yang diunggah, tampak Jerinx bersama massa turun ke jalan membawa serta spanduk penolakan rapid dan swab test.


Massa dari MANUSIA juga diikuti oleh Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (FRONTIER Bali) bersama Komunitas Bali Tolak Rapid.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FRONTIER Bali Made Krisna Dinata mengatakan, aksi tersebut untuk melawan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang menetapkan rapid dan swab test sebagai syarat administrasi dalam sertifikasi tata kehidupan baru atau new normal serta syarat perjalanan.

Ia menilai hasil rapid dan swab test tidak dapat menjamin seseorang tidak terpapar Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/27/20573161/soal-jerinx-dan-demonstran-tak-gunakan-masker-polisi-di-bali-belum-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke