Salin Artikel

Lagi, Jenazah Pasien Covid-19 Dibawa Paksa Keluarga di Lombok

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang jenazah positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram M (34) diambil paksa oleh warga, Senin (27/7/2020).

Pasien asal Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, ini dinyatakan meninggal karena positif Covid-19 pada Sabtu (25/7/2020) kemarin.

Tim negosiasi dari RSUD Matatam Dewi Sayu menyampaikan, kejadian bermula saat pihak keluarga tidak terima almarhum dimakamkan secara protokol Covid-19.

"Kami menyampaikan kepada keluarga cara tata cara pemakaman jenazah sesuai protokol Covid, keluarga tidak mau menerima, dan meminta dibawa pulang saja jenazahnya, terus saya sampaikan bahwa itu tidak bisa," kata Dewi, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin.

Setelah itu, keluarga pulang. Pihak rumah sakit tidak menyangka keluarga datang kembali namun sudah membawa massa.

"Mereka (keluarga jenazah) bilang kami rembuk duku sama keluarga, ternyata jam 8 lebih itu mereka datang dengan massa, dan membawa paksa jenazah," kata Dewi.

Diketahui sebelumnya, tanggal 25 pasien tersebut positif Covid-19, kemudian masuk isolasi pada tanggal 27 dan pada dini hari jam 03.30 tadi M meninggal dunia.

Adapun catatan medis M dari hasil foto toraknya parunya tidak bagus, dengan sesak nafas, selain itu M mengalami gagal ginjal.

Dewi sangat menyayangkan tindakan keluarga, padahal sebelumnya pihak keluarga telah menandatangani syarat perawatan di RSUD Mataram.

Dalam salah satu poin persyaratan menyebutkan, apabila meninggal dalam posisi positif Covid-19, siap dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/27/15490301/lagi-jenazah-pasien-covid-19-dibawa-paksa-keluarga-di-lombok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke