Salin Artikel

Kronologi Pria Tewas Ditembak dan Dianiaya Usai Tagih Utang Narkoba Rp 30 Juta

KOMPAS.com - Diduga gara-gara menagih utang narkoba sebesar Rp 30 juta, Muslim Ansori (40), tewas di depan Mushala Abadan di Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (23/7/2020).

Muslim tewas setelah ditembak dan dianiaya oleh AR (31) dan tiga rekannya, Deni Afriadi (36), Mukroni (49) dan Retno Herlambang (21).

AR diduga tak terima setelah keponakannya diadang dan ditagih korban soal utang narkoba.

"Keempat tersangka ini mendatangi korban dengan mengendarai dua sepeda motor. Setelah menemukan korban, mereka langsung menembak dan menganiaya korban dengan senjata tajam hingga tewas ditempat," jelas Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi

Menurut salah satu keponakan korban, Feri (30), kejadian itu berlangsung begitu cepat.

Awalnya, korban dan dirinya sedang duduk di depan Mushala Abadan.

Tiba-tiba, sejumlah orang tak dikenal langsung datang dan menganiaya pamannya tersebut sampai tersungkur.

"Saya bilang kalian siapa, langsung mereka mengeluarkan pistol. Saya takut langsung kabur. Mereka menembak paman saya dua kali, setelah itu dianiaya pakai sajam," kata Feri saat berada di Polsek Ilir Timur 2 Palembang, Kamis (23/7/2020).

Polisi yang menerima laporan segera melacak pelaku. Lalu, pada Sabtu (25/7/2020) dini hari, petugas menangkap tersangka Mukroni dan Retno di kawasan Jalan Pengeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Palembang.

Setelah itu, polisi meringkus Deni. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan.

"Dari ketiga tersangka kami mendapatkan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan tersangka dan dua unit sepeda motor,"kata Suryadi.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/25/16020041/kronologi-pria-tewas-ditembak-dan-dianiaya-usai-tagih-utang-narkoba-rp-30

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke