Salin Artikel

KPK Sudah Ambil Berkas Perkara Dugaan Korupsi Lahan Kuburan di OKU dari Polda Sumsel

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi lahan kuburan yang diperkirakan menelan kerugian negara Rp 5,6 miliar itu ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan sejak Oktober 2017.

Johan kala itu sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka. Namun penetapan tersangka itu dicabut karena Johan berhasil menang dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Baturaja, Kabupaten OKU.

Polda Sumsel akhirnya sempat menghentikan kasus tersebut pada Februari 2018.

Namun, pada Januari 2020, kasus ini kembali diangkat oleh Polda Sumsel.

Penyidik mengaku mendapatkan bukti baru dan menetapkan Wakil Bupati OKU sebagai tersangka hingga akhirnya ditahan.

Setelah empat bulan ditahan, Johan lagi-lagi dikeluarkan penyidik karena kembali tak memiliki bukti yang cukup untuk melimpahkan berkas pemeriksaan Johan k Kejaksaan.

Alhasil waktu penahanan pun habis sehingga Johan pun dipulangkan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri ketika dikonfirmasi membenarkan jika berkas tersebut telah diambil alih oleh KPK.


Penyidik KPK datang ke Polda Sumatera Selatan pada, Jumat (25/7/2020) kemarin dengan membawa dua koper warna orange yang merupakan berkas milik Johan Anwar.

"Iya betul (KPK) datang ke Polda dan mengambil alih berkas Johan Anwar," kata Eko singkat, Sabtu (25/7/2020).

Terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Ali Fikri, saat dikonfirmasi membenarkan jika berkas pemeriksaan Wakil Bupati OKU Johan Anwar telah mereka tangani.

Dia mengatakan, diambil alihnya perkara korupsi tersebut atas pertimbangan pihak kepolisian yang menilai penanganan perkara ini sulit dilaksanakan secara baik.

"Dugaan kerugian negara dalam perkara ini kurang lebih Rp 5,7 miliar dengan tersangka atas nama JR (saat ini Wakil Bupati Kab OKU). Penyerahan perkara tersebut terdiri dari berkas perkara, barang bukti dan dokumen pendukung lainnya,"kata Ali dikonfirmasi melalui pesan singkat.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/25/13111601/kpk-sudah-ambil-berkas-perkara-dugaan-korupsi-lahan-kuburan-di-oku-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke