Salin Artikel

Diduga Jadi Bandar Tuak, Ketua RT di Tasikmalaya Ditangkap

OT menyimpan ribuan liter minuman keras itu untuk dijual kepada pedagang lain dan pembeli yang datang.

Penyitaan ini digelar dalam rangka menertibkan penyakit masyarakat menjelang malam takbir Idul Adha.

"Kami dapatkan dari 2 titik lokasi rumah yang disulap jadi pabrik pembuatan miras jenis tuak," jelas Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi, kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).

Selain mengedarkan tuak, OT juga diduga memproduksi sendiri minuman keras tersebut.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan sejumlah tuak siap edar tersebut telah dibungkus plastik dan disimpan dalam beberapa karung.

Pelaku diduga sengaja pakai karung supaya selama ini tak dicurigai oleh para tetangganya berprofesi sebagai bandar miras.

"Bagi pemilik miras ini kita sedang lakukan pemeriksaan dulu, kemudian dari kandungan minuman keras ini juga akan kita cek. Paling jelas miras tuak ini memiliki kandungan alkohol tinggi," sebut Didik.

Didik mengatakan, keberadaan ketua RT yang menjadi bandar minuman keras ini terbongkar setelah ada laporan dari warga.

Sejumlah warga mengaku resah dengan banyaknya minuman keras yang beredar di daerahnya.

Didik pun berharap kepada masyarakat Kota Tasikmalaya untuk secara bersama-sama memerangi penyakit masyarakat salah satunya peredaran miras.

"Kami berharap kepada warga Kota Tasik jangan melakukan kegiatan minum-minuman keras. Karena dampaknya akan menciptakan situasi gangguan Kamtibmas. Sebab berbagai tindakan kriminalitas yang terjadi di latar belakangi oleh miras," ujar Didik.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/25/13010571/diduga-jadi-bandar-tuak-ketua-rt-di-tasikmalaya-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke