Salin Artikel

Setelah Bunuh Ayah Kandungnya, Pria Ini Mengaku pada Keluarganya Korban Tewas karena Jatuh

KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Buru, Maluku, bernama Jakram (71) warga Desa Waekasar, Kecamatan Waepo, tewas usai dianiaya anak kandungnya berinisial S (39), Jumat (24/7/2020) sekitar pukul 02.00 WIT.

Jakram tewas dianiaya S dengan menggunakan sebuah balok kayu sepanjang satu meter.

Ia ditemukan tergeletak dengan tubuh bersimbah darah di depan rumahnya.

Usai membunuh ayahnya, pelaku mengatakan kepada keluarganya jika korban meninggal karena terjatuh. Namun, pihak keluarga tidak memercayainya.

“Dari keterangan salah satu anak korban ia sempat mendengar ada cekcok mulut antara korban dan pelaku," kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Buru Zulkifli Asri saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Kemudian, sambung Zulkifli, pihak keluraga melaporkannya ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap.


Kepada polisi, S mengakui telah membunuh ayahnya. Motifnya karena masalah warisan.

S tak terima sawah yang akan diwariskan ayahnya jatuh ke saudaranya yang lain.

“Jadi, ini karena sawah yang akan diwariskan, mungkin karena tidak terima tersangka ini membunuh ayahnya, kan sempat terlibat cekcok juga,” katanya.

Polisi telah menetapkan S sebagai terangka, dan saat ini sudah ditahan di sel Polres Buru.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

 

(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/24/23143591/setelah-bunuh-ayah-kandungnya-pria-ini-mengaku-pada-keluarganya-korban-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke