Salin Artikel

Dituduh Selingkuh, Pria Paruh Baya Tewas Dikeroyok 3 Tetangganya

Akibatnya, dua pelaku inisial MS (68) dan TI (33) yang merupakan ayah dan anak ditangkap oleh Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara, satu pelaku inisial RB (20) telah berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Selasa (21/2/2020) malam kemarin di kediaman korban. 

Mulanya, istri Sujono sempat terlibat adu mulut dengan kakak perempuan pelaku TI inisial AK karena korban dituduh telah berselingkuh dengan AK. 

Usai keributan tersebut, korban yang baru saja pulang dari Masjid langsung didatangi ketiga pelaku sembari membawa senjata tajam.

"Korban tewas dianiaya di rumahnya. Kejadian ini dipicu perselingkuhan antara korban dengan kakak perempuan pelaku," kata Anom saat gelar perkara, Rabu (22/7/2020).

Anom menjelaskan, warga sekitar yang mengetahui kejadian itu sempat marah dan mengepung rumah pelaku yang hanya berselisih satu rumah. 

Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan adanya kejadian itu langsung datang ke lokasi dengan membawa kendaraan taktis untuk membawa dua orang pelaku.

"Dua pelaku ini sembunyi di rumah mereka karena takut diserang warga. Sehingga kita datang dan langsung amankan. Sementara satu lagi masih buron," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya,kedua tersangka yang merupakan ayah dan anak tersebut dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/22/18385681/dituduh-selingkuh-pria-paruh-baya-tewas-dikeroyok-3-tetangganya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke