Salin Artikel

Gubernur Koster Klaim Ramuan dari Arak Bali Percepat Kesembuhan Pasien Covid-19

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, ramuan tersebut terbuat dari bahan dasar arak tradisional Bali.

Arak itu diekstrak dan dicampur dengan bahan lain seperti daun jeruk limau dan minyak kayu putih.

Ramuan ini hanya diberikan kepada warga yang positif Covid-19 namun tidak memiliki gejala. Mereka dikarantina di tempat yang disediakan Pemprov Bali.

"Kita punya usada baru yang diterapkan di orang-orang positif. Orang terjangkit di karantina ini itu kita lakukan treatment dengan usada berbahan arak Bali," kata Koster saat jumpa pers terkait Pasar Gotong Royong, di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Rabu (22/7/2020).

Ramuan tersebut dikembangkan beberapa peneliti yang ditugaskan Koster.

Ramuan itu dimasukkan ke dalam sebuah alat sehingga berubah menjadi uap yang dihirup pasien positif kategori OTG tersebut.

Koster mengklaim hal ini mampu mempercepat kesembuhan pasien positif Covid-19.

Ia mencontohkan, seorang pasien positif Covid-19 menjalani terapi tersebut selama dua hari. Pada hari ketiga, pasien tersebut dinyatakan negatif Covid-19.

"Itu efektif sekali sembuh. Dua hari positif kemudian dilakukan treatment ini pada hari ketiga negatif. Sembuh kita pulangkan," kata dia.


Awalnya, terapi tersebut dicoba ke 19 pasien positif Covid-19 yang dikarantina. Dalam waktu singkat, 15 orang dinyatakan sembuh.

Koster mengatakan, pihaknya akan mematenkan terapi dengan ramuan berbahan arak Bali ini.

Koster menambahkan, angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Bali saat ini mencapai 74 persen.

Angka tersebut menempatkan Bali sebagai provinsi dengan tingkat kesembuhan nomor tiga di Indonesia.

Hingga 21 Juli 2020, secara kumulatif pasien positif Covid-19 memcapai 2.856. Dari jumlah tersebut, pasien sembuh mencapai 2.110. Kemudian kasus aktif 700 dan pasien meninggal 46.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/22/16440871/gubernur-koster-klaim-ramuan-dari-arak-bali-percepat-kesembuhan-pasien-covid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke