Salin Artikel

Sekolah Libur, 12 Unit Komputer Sekolah Hilang Dicuri

Akibatnya sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 72 juta, karena satu unit komputer dengan merek Lenovo itu dibeli dengan harga Rp 6 juta pada akhir 2019 lalu.

"Kejadian dilaporkan pada 15 Juli lalu ke polisi. Saat itu pihak sekolah melaporkan ada 12 unit komputer hilang dari laboratorium komputer sekolah," kata Kapolsek Simpang Empat Pasaman AKP Lija Nesmon saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi.

Kemudian didapat petunjuk yang mengarah kepada seorang pemuda berinisial MP (26).

Kemudian pada Selasa kemarin, pada pukul 02.30 WIB, polisi menangkap tersangka di kediamannya di dekat sekolah.

MP ditangkap tanpa ada perlawanan.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 5 unit komputer yang dicuri.

"Tersangka mengakui perbuatannya dengan mencuri komputer sekolah dengan mencongkel jendela laboratorium," kata Lija

Dari pengakuan tersangka, aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sejak sebulan lalu, saat sekolah libur.

"Awalnya 2 unit, kemudian 2 unit lagi hingga sampai 12. Tidak sekaligus, tapi dengan cara menyicilnya," kata Lija.

Menurut Lija, saat ini MP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Simpang Empat.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/22/12500141/sekolah-libur-12-unit-komputer-sekolah-hilang-dicuri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke