KOMPAS.com - Titik Puji Rahayu (20), warga Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, diduga menjadi korban teror melalui media sosial.
Dalam dua tahun terakhir, Titik mengaku beberapa kali mendapat kiriman yang tak dia pesan, dari ponsel hingga mesin cuci. Terakhir, dirinya mendapat kiriman satu truk berisi buah kelapa.
Menurut Titik, teror serupa juga dialami oleh tetangganya dan perangkat desa. Titik mengaku tak mengetahui cara pelaku teror memperoleh nomor dan alamat rumahnya.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Semua pesanan belum dibayar
Menurut Titik, pesanan yang tiba-tiba sampai di rumahnya tersebut semuanya belum dibayar.
Hal itu membuat dirinya terlibat masalah dengan orang yang mengantar.
“Saya seperti diteror,” kata Titik saat ditemui di kantor LBH Jakerham Kaliwungu Selatan Kendal, Selasa (21/07/2020).
2. Misteri akun FB bernama Amanda
Giyatno, pria yang mengantar kiriman satu truk kelapa di rumah Titik, mengatakan, pesanan tersebut dia terima dari akun FB bernama Amanda.
“Akun FB itu, bernama Amanda,” sebutnya.
Dirinya sempat terkejut saat mengetahui Titik tidak pesan kelapa-kelapa tersebut.
"Sesampai di alamat pengirim, ternyata yang bersangkutan tidak pesan,” kata Giyatno.
Giyatno pun mengaku telah melaporkan akun tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Akibat pesanan fiktif tersebut, Giyatno mengaku telah rugi jutaan rupiah.
Di depan polisi, dirinya mengaku sempat bertukar nomor telepon dengan pemilik akun FB bernama Amanda.
4. Kepala desa dan tetangga juga kena teror
Sementara itu, Titik menceritakan, tetangga dan kepala desa juga sempat mendapat teror.
Tetangga bernama Bunda Geulis dan kepala desa tersebut difitnah.
“Kepala desa saya, juga kena teror yang sama. Semua yang memberi motivasi saya, kena teror,” ujarnya.
Titik juga mengatakan, ayahnya pun bahkan pernah disebut telah melakukan penggelapan mobil dan menculik anak.
(Penulis: Kontributor Kendal, Slamet Priyatin | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
https://regional.kompas.com/read/2020/07/22/10470071/fakta-wanita-di-kendal-diteror-2-tahun-dikirimi-satu-truk-kelapa-hingga-ayah