Salin Artikel

Kronologi Bocah 5 Tahun Dibunuh di Dalam Toren karena Berkata Kasar

Sebelumnya, jenazah bocah malang tersebut ditemukan di dalam penampungan air atau toren di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Stasiun, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Polresta Bandung AKBP Hendra Kurniawan mengatakan, HA adalah Ayah tiri korban.

Kepada polisi, HA mengaku membunuh A lantaran sakit hati terhadap perkataan korban.

Hendra menjelaskan, kasus ini bermula saat HA baru pulang setelah bekerja sebagai pengamen.

Saat itu, korban sempat menanyakan keberadaan Ibunya.

"Ibu kandung korban adalah istri siri pelaku, hidup satu rumah. Kemudian (korban) menanyakan mana Ibunya," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (20/7/2020).

Diduga korban merasa kesal karena Ayah tirinya tidak pulang bersama Ibunya.

Menurut Hendra, sesuai keterangan HA, saat itu korban berbicara dengan kata-kata yang kasar.

Bahkan, bocah berusia 5 tahun itu disebut menggunakan kata-kata yang merendahkan dan menghina Ayah tirinya dengan sebutan binatang.


Menurut Hendra, kata-kata tersebut yang membuat pelaku emosi dan akhirnya membunuh korban.

"Sepulang mengamen, pelaku dimarahi oleh korban A. Pada saat itulah tersangka HA mempunyai pikiran untuk membunuh korban," tutur Hendra.

Pelaku kemudian mengajak anak tirinya naik ke lantai 3 rumah mereka, tempat di mana toren air tersebut berada.

"Tersangka HA mendorong paksa korban untuk berjalan ke lantai tiga dan setelahnya tiba di lantai tiga, korban digendong pinggangnya, kemudian tersangka HA memasukan korban ke dalam toren yang berisikan air," kata Hendra.

Hendra mengatakan, korban sempat memberontak.

"Setelah lebih kurang 10 menit korban tidak berontak, tersangka HA melepaskan badan korban tenggelam dalam toren yang berisi air. Kemudian tersangka meninggalkan korban dan menuju kembali ke kamar kontrakannya," kata Hendra.

Terkait fenomena perkataan kasar yang terucap dari mulut korban kepada pelaku, Polresta Bandung melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung untuk mengusut fenomena tersebut.

Diduga, lingkungan di sekitar tempat tinggal korban juga banyak anak seumurannya yang sudah terbiasa berkata kasar.

Selain itu, ada pula dugaan eksploitasi anak di sekitar lingkungan tempat tinggal korban dan pelaku.

"Kita panggil P2TP2A untuk mendalami kasus ini. P2TP2A ini akan menentukan apakah terjadi eksploitasi anak atau tidak," ujar Hendra.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/20/12111141/kronologi-bocah-5-tahun-dibunuh-di-dalam-toren-karena-berkata-kasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke