Salin Artikel

Kabar Baik, Sekda Grobogan Sembuh dari Corona

GROBOGAN, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Moh Sumarsono dinyatakan sembuh dari Covid-19 sesuai hasil pemeriksaan metode real time polymerase chain reaction (RT-PCR).

Hasil uji swab Laboratorium RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang mencatat jika pria berusia 56 tahun tersebut negatif Covid-19.

"Alhamdulillah berkat doa semuanya saya sembuh dari virus corona dan hari ini saya persiapan pulang untuk menuntaskan karantina mandiri selama 14 hari," kata Sumarsono saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (20/7/2020).

Untuk diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Moh Sumarsono terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil  pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR), Senin (13/7/2020) sore sekitar pukul 17.00 WIB.   

Sumarsono dirawat di ruang isolasi RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo, Kota Purwodadi, Grobogan.  

Sebelumnya, Sumarsono berinisiatif sendiri untuk menjalani uji swab ke RS Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada Sabtu (11/7/2020). 

Selanjutnya, pada Senin (13/7/2020) sore, hasil swab menyatakan Sumarsono positif Covid-19. 

Langkah tersebut diupayakan oleh Sumarsono lantaran akhir-akhir ini dirinya sering mengikuti rapat kedinasan dengan banyak orang.

Sumarsono menyadari jika virus corona secara tiba-tiba dapat menyerang siapapun termasuk dirinya sekalipun sudah mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Satu minggu sebelumnya saya sering rapat dengan banyak orang, dari berbagai asal. Hal inilah yang mendasari saya berinisiatif uji swab secara pribadi. Padahal saya sudah berhati-hati, tapi masih tertular virus Corona. Saya himbau masyarakat berhati-hati," kata Sumarsono kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/7/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/07/20/10184591/kabar-baik-sekda-grobogan-sembuh-dari-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke