Salin Artikel

Menteri KKP Larang Pembabatan Mangrove untuk Tambak

Menurut Edhy, kelestarian hutan mangrove tetap harus menjadi perhatian utama bagi keberadaan tambak udang yang berada di pesisir.

"Dua hal ini adalah sektor pertahanan kita di pesisir," kata Edhy usai panen udang vaname di Kuala Penet, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Minggu (19/7/2020).

Menurut Edhy, keberlangsungan budidaya tambak dan kelestarian lingkungan itu adalah konsep untuk jangka panjang.

Edhy menyebutnya, konsep Silbo Berseri.

Konsep tersebut yakni tidak melakukan pembabatan hutan mangrove untuk membuat area tambak.

"Yaitu tetap berbudidaya perikanan atau tambak, namun tetap menjaga alam. Tidak hanya memertahankan, namun juga menambah agar lebih hijau," kata Edhy.

Edhy mengklaim, konsep tersebut tidak akan mengurangi produktivitas ikan maupun hasil tambak.

Secara garis besar, konsep tersebut yakni meluaskan hutan mangrove sebagai rumah bagi benih bandeng, kepiting, udang windu hingga kakap putih.

Sedangkan lahan tambak dengan memanfaatkan lahan milik masyarakat yang sudah ada, namun dengan sistem yang lebih diintensifkan.

"Banyak tambak masyarakat yang luas namun hanya menghasilkan paling banyak 500 kilogram saat panen. Dengan intensif, seharusnya setiap 1 hektar mampu menghasilkan 1 ton saat panen," kata Edhy.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/20/07215351/menteri-kkp-larang-pembabatan-mangrove-untuk-tambak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke