Salin Artikel

Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang via Online, Tarifnya Rp 400.000

CIANJUR, KOMPAS.com – Seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tega menjual istrinya ke pria hidung belang.

Pelaku berinisial EY (48) asal Samolo, Karangtengah, Cianjur itu, diduga menjadikan istrinya sebagai pekerja seks lewat sebuah aplikasi.

Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, praktek protitusi online itu terbongkar saat polisi mengamankan pelaku dan korban di sebuah penginapan.

“Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, dua buah telepon seluler, uang tunai sebesar Rp 400 ribu dan dua bungkus kondom belum pakai,” kata Ade saat dihubungi Kompas.com via telepon seluler, Sabtu (18/7/2020).

"Pengakuan keduanya, mereka merupakan pasangan suami istri," sebut dia.

Lebih lanjut dikatakan Ade, pelaku mempromosikan istrinya dengan cara mengunggah foto-foto korban lewat aplikasi pesan MiChat.

“Jika ada yang minat, kemudian berkomunikasi untuk transaksi. Selanjutnya korban dibawa pelaku ke penginapan untuk melayani pelanggan,” katanya.

Pelaku sendiri membanderol istrinya yang berusia 51 tahun itu seharga Rp 400 ribu untuk sekali kencan.

“Dari setiap transaksi, pelaku meminta fee atau mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu,” ujar Ade.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/18/15440731/suami-jual-istri-ke-pria-hidung-belang-via-online-tarifnya-rp-400000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke