Salin Artikel

Pria Ini 5 Kali Masuk Penjara, Berbuat Jahat demi Narkoba dan Sewa PSK

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebutkan, pelaku berinisial EJ (59), warga Pekanbaru.

"Pelaku EJ ditangkap pada Rabu (15/7/2020) dini hari di Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, dalam kasus perampasan," sebut Nandang saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (17/7/2020).

Dia mengungkapkan, pelaku EJ sudah melakukan berbagai aksi kejahatan, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan perampasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah tujuh kali melakukan tindak pidana tetapi belum diproses karena belum ada laporan polisi (LP).

"Yang kita tangani ada dua LP, yaitu perampasan dan penggelapan sepeda motor. Pelaku ini juga sudah lima kali keluar masuk penjara, berarti sudah enam kali masuk yang sekarang," kata Nandang.

Dia menjelaskan, pelaku EJ ditangkap usai melakukan aksi perampasan ponsel terhadap anak di bawah umur.

Dalam aksinya, kata Nandang, pelaku mengaku sebagai anggota Polresta Pekanbaru.

"Jadi waktu beraksi pelaku mengaku anggota polisi lalu mengumpulkan empat orang anak di bawah umur. Pelaku kemudian merampas handphone anak-anak. Setelah itu, pelaku kabur," ungkap Nandang.

Ponsel hasil perampasan, sambung dia, dijual oleh pelaku seharga Rp 4 juta. Uangnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan main perempuan.

"Pengakuan pelaku, uangnya untuk beli sabu. Hasil cek urine juga positif mengonsumsi narkotika. Selain itu, pelaku juga mengaku uang hasil kejahatan untuk main dengan wanita di tempat lokasisasi di Pekanbaru," sebut Nandang.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru, setelah mendapat laporan dari korban.

Pada saat ditangkap, lanjut dia, pelaku sedang duduk di atas sepeda dan berlagak seperti seorang anggota polisi.

"Anggota melihat gaya pelaku persis seperti anggota polisi. Setelah ditangkap, ternyata mengaku anggota polisi sebagai modus pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya," kata Nandang.

Selain itu, hasil pemeriksaan nomor rangka mesin kendaraan yang digunakan pelaku, ternyata sepeda motor hasil penggelepan.

Pelaku menggelapkan sepeda motor di tempat kerjanya. Kejadian itu juga ada laporannya di Polsek Sukajadi.

Tak hanya sepeda motor, dua unit ponsel yang ada di dalam jok motor juga diambil oleh pelaku.

"Jadi pelaku ini melakukan aksi kejahatan karena pengaruh narkotika. Hampir semua pelaku kejahatan yang kita tangkap positif menggunakan narkotika," imbuh Nandang.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/17/13122871/pria-ini-5-kali-masuk-penjara-berbuat-jahat-demi-narkoba-dan-sewa-psk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke