Salin Artikel

Kapolda Banten Larang Pengumpulan Warga Saat Pembagian Daging Kurban

Larangan tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Jika ada yang nekat berkumpul, maka polisi akan dengan tegas melakukan pembubaran.

"Tidak ada antrean, walaupun ada akan kita bubarkan. Jangan sampai ada antrean. Antrean menimbulkan kerumanan, kerumunan Covid-19 berkembang," kata Fiandar kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Fiandar mengatakan, nantinya polisi akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan.

Hal Itu dilakukan agar tidak ada pengumpulan orang dengan jumlah banyak saat pembagian daging kurban.

Mantan Gubernur Akpol itu juga meminta kepada seluruh Polres di jajaran di wilayah hukum Polda Banten untuk tidak menggelar pemotongan hewan.

"Akan kita instruksikan. Kalau secara lisan sudah, nanti akan ada surat. Terutama penyelenggaraan di kantor polisi, di rumah pejabat polisi. Enggak boleh," kata Findar.

Fiandar menyarankan kepada panitia pemotongan hewan kurban agar menyiapkan daftar penerima daging.

Setelah itu, panitia dapat mengantarkan secara langsung daging kurban ke rumah-rumah penerima.

"Kita imbau kepada seluruh penyelanggara pemotongan hewan, dia harus sudah punya daftar sendiri, terus diantar," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/16/19033371/kapolda-banten-larang-pengumpulan-warga-saat-pembagian-daging-kurban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke