Salin Artikel

Pemobil Ugal-ugalan Sengaja Tabrakkan Mobil Polisi lalu Kabur, Sempat Tabrak Pemotor Lain

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan, AS alias Pelor sengaja menabrakkan mobil yang dikendarainya dari arah samping belakang ke sepeda motor yang dikendarai Andi.

Hal ini menyebabkan Andi menabrak bangunan yang ada di sisi jalan.

"Korban (Andi) meninggal dunia di tempat karena lukanya sangat parah," ujar Teddy.

Dalam pengaruh alkohol

Teddy menyebut AS tak terima ditegur Andi karena berkendara secara ugal-ugalan dan hampir menabrak istrinya di Jalan Raya Padagen, Subang pada 18 Juni 2020.

AS bahkan sempat keluar dari mobil yang dikendarainya dan menantang Andi berkelahi. Namun Andi menolak.

"Meski diperingatkan oleh teman wanitanya agar tak mengejar korban, pelaku yang dalam pengaruh alkohol tetap emosi dan mengejar mengejar korban," kata Teddy.

Setelah menabrak Andi, AS langsung memutar balik kendaraannya. Saat melarikan diri ia bahkan sempat menabrak pengendara motor lainnya.

Ditangkap saat antar teman wanita

Pria yang kemudian meninggalkan mobilnya di Pusakanegara dan kabur menggunakan sepeda motor yang dipinjam dari saudranya.

Dia dibekuk pada 19 Juni 2020 sekitar pukul 04.30 WIB di Pagaden, saat tengah mengantar tewan wanitanya pulang.

"Begitu dapat laporan, kami langsung kejar. Tertangkap saat mengantar teman wanitanya pulang," ujarnya.

Pria yang bekerja serabutan itu kini harus meringkuk di balik jeruji besi. AS disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun hukuman bui atau hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi di Subang, Jawa Barat, Brigadir Andi Suwardi, anggota Polsek Compreng, Purwakarta, tewas ditabrak pengendara, AS, yang tak terima ditegur karena ugal-ugalan.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/16/16300051/pemobil-ugal-ugalan-sengaja-tabrakkan-mobil-polisi-lalu-kabur-sempat-tabrak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke