Salin Artikel

Usia Lanjut dan Ruang Tahanan Penuh, Alasan Polisi Tak Tahan Kakek yang Perkosa Bocah 9 Tahun Berkali-kali

Kasus tersebut diceritakan warganet yang bernama Ike Oke di akun Facebook pribadinya.

Di status Facebooknya, Ike bercerita jika pelaku perkosaan dengan korban bocah 9 tahun masih bebas berkeliaran dan menjadi tahanan kota.

Menanggapi kasus tesebut, Kasat Reskirim Polres Manado AKP Tommy Aruan menjelaskan jika kasus pemerkosaan kakek pada bocah 9 tahun tersebut sudah dilaporkan ke polisi pada Mei 2020 lalu.

Namun ia menyebut kasus yang dilaporkan bukan pemerkosaan tapi pencabulan.

"Namun, dalam laporan bukan pemerkosaan, tapi laporan ke polisi adalah kasus pencabulan," ujar Tommy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

Menurutnya polisi tidak menahan pelaku pemerkosaan karena pelaku sudah berusia lanjut.

Selain itu ia menyebut tahanan Mapolres Manado mengalami overload karena ada aturan baru yang mengatur tahanan tetap di penjara Polres sampai ada putusan.

Padahal sebelumnya jika kasus masuk tahap II, maka tahanan langsung dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan).

"Hal itu berbeda dengan saat ini. Di mana, walaupun kasus sudah tahap dua dan masih proses sidang dan belum putusan maka tahanan masih tetap di polres," jelas Tommy.

Tommy juga menegaskan walaupun pelaku tidak ditahan, proses hukum tetap berjalan.

"Tapi proses hukum tetap jalan. Mudah-mudahan minggu ini udah tahap dua," jelas dia.

Menurutnya bekas perkara kasus tersebut sudah dikirimkan ke Kejaksaan pada 16 Juni 2020 lalu.

"Tanggal 16 Juni 2020 berkasnya sudah dikirim ke Kejaksaan, tinggal melengkapi visum sama Balai Pemasyarakatan (Bapas)," ujar Tommy.

Tommy juga membantah jika ada oknum yang meminta biaya pada orangtua agar kasus tersebut segera diproses.

"Saya kira tidak ada ya. Kalau bilang tidak diproses, buktinya tanggal 16 Juni kita udah kirim berkas ke kejaksaan. Penanganan juga tetap cepat, jadi tidak ada istilah ada uang baru cepat. Tidak seperti itu," pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Skivo Marcelino Mandey | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/15/14200051/usia-lanjut-dan-ruang-tahanan-penuh-alasan-polisi-tak-tahan-kakek-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke