Salin Artikel

R Berprofesi Sopir Taksi Online dan Dijanjikan Rp 4 Juta untuk Antar Jemput Artis HH

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam. 

"Keterangan tersangka R, baru pertama kali dan dijanjikan imbalan dari saudara J sebesar Rp 4 jutaan. Profesi tersangka ojol, driver taksi online," katanya. 

Dikatakannya, R berperan menjemput HH (23) di Bandara Internasional Kualanamu dan diminta oleh tersangka J yang belum tertangkap untuk membantu HH selama berada di Medan. 

R diamankan di lobi sebuah hotel di Medan. Kepada polisi saat itu, R menyebut bahwa HH dan A berada di dalam sebuah kamar di hotel tersebut.

"(Adakah muncikari di Medan) kita masih mendalami. Peran R, apakah hanya sebatas menjemput, membantu saja karena dia diberi imbalan Rp 4 jutaan," katanya. 

Saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, tersangka R diberi penutup wajah dan tidak berbicara apa pun. Dia terus menundukkan kepala dengan kondisi tangan diborgol di depan.

"R ini warga Medan," ujar Riko singkat ketika ditanya mengenai profil tersangka. 

https://regional.kompas.com/read/2020/07/15/06511681/r-berprofesi-sopir-taksi-online-dan-dijanjikan-rp-4-juta-untuk-antar-jemput

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke