Salin Artikel

Seorang Ayah Ditangkap karena Hamili Anak Kandungnya Sendiri

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini sudah mendekam di tahanan Polsek Sikabaluan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

"Kita mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah mengenai adanya ayah yang menghamili anak kandungnya. Kemudian kami mengirimkan anggota untuk memastikan kejadian tersebut dan mengamankan pelaku dan anaknya untuk dimintai keterangan, " ujar Kepala Polsek Sikabaluan Kepulauan Mentawai Iptu Jennedi, yang dihubungi melalaui telepon, Selasa (14/7/2020).

Setelah mengamanakan kedua pelaku, polisi kemudian menginterogasi mereka. Kemudian pelaku mengakui perbuatannya.

"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan, " paparnya.

M sendiri diketahui hamil setelah berobat di puskemas yang diantar oleh tante korban.

"Diketahui hamil ketika berobat di puskemas pembantu. Mendengat kabar tersebut, keluarga pun terkejut, " ungkapnya. 

Awalnya M tidak mau mengatakan bahwa yang menghamilinya adalah ayah kandung.

"Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar. Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya," sebutnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendiri, " paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/14/13085661/seorang-ayah-ditangkap-karena-hamili-anak-kandungnya-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke