Salin Artikel

Gadis Berusia 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi

Seorang gadis berusia 12 tahun berinisial NW, dinikahi pria berusia 45 tahun.

"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin, seperti dilansir dari Surya.co.id, Senin (13/7/2020).

Polisi telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan ini.

Pernikahan antara anak di bawah umur dengan orang dewasa itu telah berlangsung selama satu bulan.

Keduanya disebut telah tinggal serumah.

Pendamping keluarga korban, M Imam Ghozali mengatakan, kasus itu terungkap setelah orangtua NW mendatangi ketua RT dan Kepala Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung.

Orangtua korban melaporkan anaknya telah dinikahkan pada seorang pria.


Selama ini, NW tinggal bersama orangtua angkat yang merupakan kakak dari orangtua NW.

"Yang tidak terima itu orangtua kandungnya. Mereka melapor pada kepala desa kalau anaknya telah dinikahkan, padahal usianya masih belum cukup," kata Imam.

Imam mengatakan, alasan pernikahan ini karena orangtua angkatnya sedang kesulitan ekonomi.

Pihak keluarga korban menyerahkan kasus itu kepada kepolisian.

-----------------

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: "Kisah dan Kronologi Gadis Belia 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi" (SURYA.co.id/HAORRAHMAN)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/14/07282301/gadis-berusia-12-tahun-dinikahi-pria-beristri-di-banyuwangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke