Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Hasan Tewas di Tangan Mandor Kapal China | Ibu Melahirkan Jadi Tontonan Warga Setelah Ditolak Bidan

KOMPAS.com - Kasus penemuan jenazah Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di peti pendingin kapal China Lu Huang Yuan Yu 118 akhirnya terungkap.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, Hasan ternyata tewas setelah dianiaya mandor kapal tersebut berinisial S.

Keterangan itu didapat polisi dari pernyataan para ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal asing tersebut.

Sementara di Sampang, Madura, seorang ibu bernama Aljannah terpaksa harus melahirkan mandiri di depan rumah seorang bidan berinisial SF.

Hal itu terjadi karena bidan tersebut menolak membantunya melahirkan.

Meski persalinan itu dilakukan tanpa bantuan tenaga medis, namun Aljannah dan anaknya selamat.

Karena dianggap melakukan pembiaran, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) akhirnya mencabut izin praktik bidan tersebut.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.

Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.

Mandor kapal China Lu Huang Yuan Yu 118 berinisial S ditetapkan tersangka atas kasus tewasnya Hasan Afriadi asal Lampung.

Hasan sebelumnya ditemukan tewas di dalam peti pendingin ikan di atas kapal tersebut pada Rabu (8/7/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap para ABK, Hasan tewas setelah dilakukan penganiayaan menggunakan besi, kayu, dan peralatan lainnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi hingga saat ini belum melakukan penahanan.

"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).

Kisah pilu dialami pasangan suami istri Zainuri dan Aljannah asal Sampang, Madura.

Pasalnya, akibat ditolak bidan saat hendak melahirkan, akhirnya Aljannah terpaksa melakukan persalinan secara mandiri.

Mirisnya, persalinan itu terjadi di depan rumah bidan tersebut dan sempat menjadi tontonan warga.

Meski tanpa bantuan tenaga medis, Aljannah dan anaknya akhirnya selamat.

Setelah kabar tersebut viral, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) akhirnya mencabut izin praktik dari bidan yang bersangkutan.

Hal itu sebagai bentuk sanksi karena dianggap melakukan pembiaran terhadap warga yang membutuhkan pertolongan.

Sebanyak 411 prajurit TNI AD yang berasal dari sejumlah kodam di Indonesia dikirim ke Provinsi Papua Barat.

Prajurit tersebut akan disiapkan untuk membentuk satuan kodim dan koramil di wilayah kerja Kodam XVIII/Kasuari.

Wakil Kepala Staf TNI AD Mayjen Moch Fachruddin mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk melakukan pemerataan kekuatan TNI AD di seluruh Indonesia.

"Ini komposisinya lengkap ada perwira, bintara, dan tamtama. Dari pangkat pratu sampai mayor. Papua Barat ini ada 12 kabupaten, satu kota dengan 231 kecamatan. Belum semua daerah ada kodim, koramilnya pun baru 34," kata Fachruddin di Markas Kodam Kasuari, Manokwari seperti dikutip dari Antara, Senin (13/7/2020).

Ratusan prajurit yang dikirim tersebut nantinya akan mendapat sejumlah fasilitas. Seperti uang makan, uang saku serta tunjangan khusus.

Polisi mengamankan artis berinisial H (23) saat berada di sebuah hotel di Medan bersama dengan teman prianya, Minggu (12/7/2020).

Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan kasus prostitusi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan.

Terkait dengan penangkapan itu, ia mengaku berawal dari adanya informasi dari seseorang yang diduga mucikari saat menawarkan prostitusi artis kepada orang Medan.

“Ini sedang kita dalami, kemudian informasi tadi pagi kita dapatkan seperti rekan tadi lihat, kita mengamankan satu orang perempuan berusia 23 tahun, inisial H, pengakuannya baru landing dari Jakarta tadi pagi, kemudian menginap di salah satu hotel dengan seorang temannya,” ujarnya.

TNI gadungan berinisial AK (31), warga Kabupaten Lampung Timur, Lampung, ditangkap jajaran Reskrim Polresta Banyumas.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai penjual jam tangan di Jakarta ini nekat mengaku sebagai anggota TNI AD dengan pangkat mayor agar dapat menikahi seorang gadis berinisial ARA (20).

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban merasa tertipu dengan ulah tersangka.

"Tersangka yang merupakan penjual jam di Jakarta ini diamankan tim gabungan TNI dan Polri, Jumat (11/7/2020) di sebuah hotel kawasan wisata Baturraden," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry saat dihubungi, Senin (13/7/2020).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Fadlan Mukhtar Zain, Dewantoro | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Farid Assifa, Dheri Agriesta, Michael Hangga Wismabrata, Rachmawati)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/14/06300011/-populer-nusantara-hasan-tewas-di-tangan-mandor-kapal-china-ibu-melahirkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke