Salin Artikel

Status PDP Dicabut, Jenazah Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19 Ternyata Positif Corona

SAMARINDA, KOMPAS.com – Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, Kalimantan Timur, Syarifah Rahimah akhirnya memberi penjelasan mengenai jenazah positif Covid-19 yang dikubur tanpa protokol kesehatan di Sangasanga, Kutai Kertanegara.

Syarifah mengatakan pasien tersebut masuk ke RSUD dengan keluhan nyeri dada dan sesak napas, pada Rabu (1/7/2020).

Awalnya, saat dilakukan rapid test hasilnya reaktif sehingga statusnya menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Tim medis kemudian melakukan tes Immunofluorescence (IFA) hasilnya negatif. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sampel swab untuk uji PCR.

Namun, sebelum hasil swab PCR keluar, pasien tersebut sudah meninggal, pada Kamis (2/7/2020).

“Pada saat meninggal dunia, hasil swab PCR belum keluar. Namun hasil konsultasi dengan Dinas Kesehatan berdasarkan hasil IFA negatif sehingga dicabut status PDP,” ungkap Syarifah di Samarinda, Senin (13/7/2020).

Setelah status PDP dicabut, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan tanpa protokol kesehatan di tempat asalnya Sangasanga, Kutai Kertanegara.

Belakangan, hasil uji swab PCR jenazah tersebut ternyata positif Covid-19, setelah keluar hasilnya, pada Kamis (7/7/2020).

Akibatnya, tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Kutai Kertanegara, langsung mengindentifikasi semua keluarga yang melakukan pemakaman saat itu dan dilakukan swab massal.

“Sebanyak 209 orang kami lakukan swab massal akibat kejadian tersebut. Kami swab massal bagi keluarga dekat yang kontak erat dengan jenazah tersebut selama pemakaman,” ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kukar, Martina Yulianti.

Dari hasil swab massal tersebut, didapat dua orang dinyatakan positif Covid-19, sisanya negatif.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Samarinda, Osa Rafshodia mengatakan sudah koordinasi dengan tim gugus tugas Kukar dan mengambil langkah pencegahan.

“Kami sudah lakukan tindakan litigasi dengan tim gugus Kukar sudah kami lakukan tindakan pencegahan,” ungkap dia singkat.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/14/00181801/status-pdp-dicabut-jenazah-dimakamkan-tanpa-protokol-covid-19-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke