Salin Artikel

Seorang Kepala Dinas di Maluku Positif Covid-19, Dirawat di RSUP Ambon

AMBON, KOMPAS.com - Seorang kepala dinas di lingkungan Pemprov Maluku, berinisial SW dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (13/7/2020).

“Iya, benar hasil pemeriksaan swab beliau terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh kepada Kompas.com, Senin malam.

Meykal menuturkan, saat ini SW tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr J Leimena Ambon.

Kondisinya pun sangat baik karena pasien masuk dalam kategori orang tanpa gejala atau OTG.

“Kondisinya sangat baik dan sehat, karena pasien ini kategori OTG ya,” ujar dia.

Saat disinggung rekam jejak pasien hingga bisa terpapar Covid-19, Meykal tidak mengetahuinya.

Namun, ia memastikan setelah terkonfirmasi positif Covid-19, tim gugus tugas akan langsung melakukan tracing atau pelacakan terhadap para pegawai di kantor dinas SW.

“Terpapar darimana saya tidak tahu, pastinya tracing akan dilakukan untuk orang-orang yang diduga berkontak dengan pasien termasuk di kantornya,” kata dia.

Hingga saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif corona di Maluku telah mencapai 900 orang.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 568 pasien telah dinyatakan sembuh, 17 pasien meninggal dunia dan 315 pasien masih menjalani perawatan.

“Hari ini ada 26 pasien baru lagi paling banyak dari Maluku Tenggara dan Kota Tual sehingga jumlah kasus terkonfirmasi positif itu sudah mencapai 900 orang,” kata dia.

Adapun berdasarkan sebaran jumlah pasien positif aktif di Kota Ambon sebanyak 216, Maluku Tengah 37 pasien dan Maluku Tenggara 19 pasien.

Selanjutnya Kabupaten Seram Bagian Timur 18 pasien, Tual 14 pasien, Seram Bagian Barat dua pasien dan Maluku Barat Daya satu pasien.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/13/18585261/seorang-kepala-dinas-di-maluku-positif-covid-19-dirawat-di-rsup-ambon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke