Salin Artikel

Pegawai Meninggal karena Covid-19, Kantor Stasiun TVRI Jawa Timur Ditutup

SURABAYA, KOMPAS.com - Selain Radio Republik Indonesia (RRI), lembaga penyiaran publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jawa Timur yang berkantor di Surabaya juga menutup kantornya sejak Senin (13/7/2020) hingga 2 pekan ke depan.

Penutupan setelah 2 pegawainya meninggal beruntun pada Sabtu (11/7/2020) dan Minggu (12/7/2020), dan dimakamkan dengan protokol Covid-19.

"Keduanya dimakamkan dengan protokol Covid-19," kata Kepala TVRI Jawa Timur, Akhbar Sahidi, saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).

Selama penutupan kantor stasiun Jawa Timur, kata Akhbar, tidak ada program siaran dari Jawa Timur.

"Semua siaran diambil alih dari stasiun Jakarta," ujar dia.

Kedua pegawai yang meninggal satu di antaranya bertugas sebagai tenaga administrasi dan satu lagi sebagai editor news.

"Jadi, bukan wartawan yang sehari-hari di lapangan mencari berita," terang dia.

Semenjak diketahui ada pegawai yang positif Covid-19, pihaknya mengaku sudah melakukan rapid test massal kepada seluruh pegawai, dan hasilnya 6 orang reaktif.


"Enam orang sudah diswab dan saat ini diisolasi sambil menunggu hasilnya," kata Akhbar.

Sementara, stasiun RRI Surabaya sudah menutup kantornya sejak 27 Juni lalu karena ada 6 pegawainya yang positif Covid-19.

"Selama kantor RRI Surabaya tutup, siaran RRI Surabaya Pro1, Pro 2 dan Pro 4, full merally dari siaran Pro 3 RRI dari Jakarta," kata Kepala RRI Surabaya, Sumarlina, dikonfirmasi Senin (13/7/2020).

Harusnya, per Senin hari ini, stasiun RRI Surabaya kembali membuka kantornya, namun karena hasil swab pertama terhadap 54 pegawainya positif Covid-19, maka penutupan kantor dilanjutkan hingga 2-3 pekan ke depan.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/13/18200761/pegawai-meninggal-karena-covid-19-kantor-stasiun-tvri-jawa-timur-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke