Salin Artikel

Detik-detik Penangkapan Pembunuh Perwira Polisi di NTB, Disergap Saat kabur dan Residivis Begal Sadis

KOMPAS.com - SH, pelaku pembunuhan seorang Kanit Reskrim Polsek Utan Ipda Uji Siswanto di Nusa Tenggara Barat (NTB), tewas ditembak aparat.

Pelaku, menurut polisi, merupakan residivis kasus perampokan toko emas dan penjambretan disertai kekerasan.

SH ditangkap pada Minggu (12/7/2020) saat hendak kabur menyeberang ke Lombok melewati Pelabuhan Alas.

Namun, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas.

"Tersangka menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 03.30 WITA dini hari (13/7/2020) di RSUD Sumbawa, saat sedang mendapat perawatan intensif," kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin.


Motif pelaku

Widy menjelaskan, pelaku nekat membunuh Kanit Reskrim Polsek Utan Polres Sumbawa Ipda Uji Siswanto karena diduga kesal atas penyelesaian masalah antara pelaku dan Kepala Desa (Kades) Utan.

Aksi pelaku sempat dihalau ayah pelaku, namun SH diduga sudah gelap mata dan emosi.

"Pelaku SH tidak terima penyelesaian masalah tersebut oleh korban kemudian melakukan penganiayaan terhadap Ipda Uji," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Senin (13/7/2020).

Saat itu, pelaku menusuk korban yang tengah mengendarai sepeda motor.


Dikepung polisi

Sementara itu, aksi penangkapan pelaku berlangsung dramatis.

Tim gabungan Polres Sumbawa yang didukung Tim Puma Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), terpaksa mengepung pelaku.

Pelaku, menurut polisi, nekat melakukan perlawanan dengan senjata tajam.

Tak mau ambil risiko, polisi terpaksa menembak kaki untuk menghentikan aksi nekat pelaku tersebut.

Setelah itu, polisi segera membawa SH ke Rumah Sakit Imum Daerah (RSUD) Sumbawa untuk mendapatkan perawatan. 

(Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/13/12580091/detik-detik-penangkapan-pembunuh-perwira-polisi-di-ntb-disergap-saat-kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke