Salin Artikel

Kepergok Warga Berhubungan Intim di Tempat Suci, Pasangan Gay Ini Terancam 2 Tahun Penjara

KOMPAS.com - Dua laki-laki berinisial GU dan INS kepergok warga saat melakukan hubungan intim.

Pasalnya, lokasi yang dilakukan untuk berhubungan intim tersebut berada di Pancoran Beji, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.

Padahal, lokasi tersebut selama ini dianggap sebagai tempat suci bagi warga sekitar.

Mengetahui hal itu, dua warga yang berniat akan pergi memancing tersebut langsung berusaha mendekati pelaku dengan maksud untuk menegur.

Namun diduga karena takut, pelaku langsung kabur meninggalkan motornya.

Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/7/2020).

Karena pelaku kabur dan meninggalkan motornya di lokasi, akhirnya warga yang memergoki itu langsung melaporkannya ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (9/7/2020) sore.

"Ditangkap karena diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di tempat suci di Beji," ujar Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dalam kasus itu, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, kondom bekas pakai, dan minyak pelicin.

Atas perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : David Oliver Purba

https://regional.kompas.com/read/2020/07/12/06000081/kepergok-warga-berhubungan-intim-di-tempat-suci-pasangan-gay-ini-terancam-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke