Salin Artikel

Pemkab Sidoarjo Tambah 5 RS Rujukan Covid-19, Ini Rinciannya

Sembari menunggu persetujuan, Pemkab Sidoarjo akan menanggung biaya perawatan pasien di lima rumah sakit rujukan tambahan tersebut.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin mengatakan, peraturan bupati terkait hal itu sedang disiapkan.

"Untuk peraturannya masih belum sampai di meja saya, mungkin dalam waktu beberapa hari ini akan saya tanda tangani supaya bisa segera dijalankan," kata pria yang menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo ini seperti dilansir Antara, Jumat (10/7/2020).

Setelah peraturan bupati ditandatangani, pasien yang belum mendapatkan ruangan isolasi bisa segera dipindahkan ke rumah sakit rujukan tambahan itu.

Pemkab Sidoarjo akan menggunakan APDB untuk membayar biaya perawatan pasien tersebut.

"Jadi, nantinya akan dibantu dengan menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Sidoarjo sambil menunggu persetujuan penambahan lima rumah sakit rujukan," katanya.

Lima rumah sakit rujukan tambahan itu adalah RS Rahman Rahim, RS Ibu Anak Surya, RS Mawardi, RS Anwar Medika, dan RS Aisyiyah Siti Fatimah.

"Dengan adanya tambahan lima rumah sakit rujukan ada penambahan sekitar 60 tempat ruang isolasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman mengaku telah menggunakan rujukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terbaru untuk mencatat jumlah pasien sembuh dari Covid-19.

"Dari pendekatan WHO yang baru tersebut, hanya perlu sekali tes usap dan jika terbukti negatif, pasien tersebut bisa dikatakan sudah sembuh," katanya.

Sebanyak 2.280 kasus positif Covid-19 terdapat di Sidoarjo hingga Kamis (9/7/2020). Rinciannya, 431 pasien sembuh, 1.717 dirawat, dan 132 meninggal.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/10/18263441/pemkab-sidoarjo-tambah-5-rs-rujukan-covid-19-ini-rinciannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke