Salin Artikel

Aksi Suami Istri yang Bunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan di Luar Nalar

KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial MT (27) dan IM (19) tega menghabisi nyawa RH yang masih berusia 5 tahun.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, pihaknya masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut dengan melibatkan ahli kejiwaan.

"Motif sesungguhnya masih kami dalami. Aksi suami istri ini di luar nalar berpikir," kata Rofiq, saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020) malam.

Aksi pembunuhan itu bermula saat kedua pelaku membujuk RH yang saat itu sedang bermain di sungai untuk masuk ke rumah mereka, Selasa (7/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Pelaku membujuk korban dengan iming-iming akan membelikan es krim.

Di dalam rumah pelaku, keduanya berhasil membujuk korban untuk melepas perhiasan korban berupa 5 buah gelang dan satu kalung.

"Saat pemeriksaan, barang bukti perhiasan ditemukan polisi di lemari pelaku," terang Rofiq.

Tak hanya mengambil perhiasan, tersangka MT sempat mencabuli korban sebanyak dua kali.


MT mengakui aksinya itu kepada polisi. Hasil visum korban menunjukkan ada luka di bagian intim tubuh korban.

Korban kemudian dihabisi pelaku di tengah sawah. Kepala korban dipukul hingga korban terjatuh.

"Lalu kepala korban ditenggelamkan ke air yang berlumpur sampai tubuhnya tidak bergerak," terang Rofiq.

Selasa sore, jasad korban ditemukan petani yang pulang dari menggarap sawah, kemudian melaporkannya ke polisi.

Tidak lama kemudian, kedua pelaku ditangkap berkat keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat pelaku bersama korban.

(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/09/06000061/aksi-suami-istri-yang-bunuh-bocah-5-tahun-di-pasuruan-di-luar-nalar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke