Salin Artikel

Tergiur Upah Rp 20 Juta, 2 Pemuda di Kalsel Nekat Jadi Kurir Narkoba

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dua pemuda asal Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kedapatan membawa 1 kilogram sabu.

Kedua pemuda berinisial MAN (27) dan AM (28) ditangkap di kawasan Landasan Ulin, Banjarbaru.

Kabid Pemberantasan BNN Kalsel AKBP Husni Thamrin mengatakan, keduanya saat digeledah kedapatan membawa sabu yang dibungkus menggunakan kemasan teh asal China.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan saat ditangkap mereka terbukti membawa 1 kilogram sabu yang dibungkus kemasan teh asal China," ujar AKBP Husni Thamrin kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Di hadapan petugas, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang mendekam di salah satu lapas di Kaltim.

"Kedua kurir ini mendapat perintah untuk membawa sabu ini dari satu tersangka lain yang ada di Kaltim, ini sementara kami kembangkan," jelasnya.

Kedua pelaku tergiur menyelundupkan sabu lantaran dijanjikan akan menerima upah sebesar Rp 20 juta.

"Mereka di upah 20 juta sekali ngantar, dan mereka mengaku baru pertama kali mendapat tugas mengantar narkoba ke Banjarmasin," tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan, keduanya kini mendekam di Rutan Polda Kalsel.

Keduanya akan dikenakan Pasal 132 (1) dan 114 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/08/19444241/tergiur-upah-rp-20-juta-2-pemuda-di-kalsel-nekat-jadi-kurir-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke