Salin Artikel

Pemerkosa Anak Korban Pemerkosaan Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Lampung menetapkan DA sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 13 tahun.

Adapun, anak tersebut adalah korban pemerkosaan yang sebenarnya sedang menjalani pemulihan di P2TP2A.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, DA dijadikan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (8/7/2020) dini hari tadi.

“Dari konstruksi pasal-pasal yang dipersangkakan dan alat bukti serta barang bukti, sudah patut terduga dinaikkan (status) sebagai tersangka,” kata Pandra di Mapolda Lampung, Rabu.

Polisi sebelumnya telah memeriksa delapan orang saksi termasuk korban dan mendapatkan hasil visum dari rumah sakit.

“Hasil visum sudah kami terima, ada bukti luka robek, buktinya seperti itu,” kata Pandra.

Pandra mengatakan, saat ini pihaknya masih berusaha mencari dan memanggil DA untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Diharapkan tersangka bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Pandra.


Meski demikian, Pandra mengatakan, pihaknya mengutamakan psikologi korban yang masih anak-anak.

Perlindungan termasuk pemeriksaan terhadap korban dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan layanan trauma healing.

“Sudah diberikan pelayanan trauma healing oleh Biddokes Polda Lampung. harapannya tidak menjadi trauma berkepanjangan bagi korban,” kata Pandra.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 13 tahun mengalami tindakan pemerkosaan oleh salah satu petugas P2TP2A Lampung Timur berinisial DA.

Anak malang tersebut dicabuli berulang kali saat dia sedang menjalani pendampingan atas kasus pemerkosaan yang telah menimpa dirinya sebelumnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/08/13481271/pemerkosa-anak-korban-pemerkosaan-ditetapkan-sebagai-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke