Salin Artikel

Minta Perlindungan Kasus Perkosaan, Bocah 13 Tahun Malah Dicabuli Petugas Berulang Kali hingga Trauma

Kondisi korban yang masih mengalami trauma itu disampaikan Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung, Theresia Sormin.

Theresia Sormin mendampingi korban yang menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditkrimum Polda Lampung, Selasa (7/7/2020) pagi.

"Masih (trauma), tetapi terlihat sudah tidak terlalu berat. Saya ajak ngobrol dan makan tadi mau," kata Theresia di Mapolda Lampung, Selasa (7/7/2020).

Korban diungsikan, pelaku hanya pendamping bukan ketua

Theresia mengatakan, korban akan diungsikan ke Rumah Aman PPA Lampung untuk penanganan lanjutan, termasuk konseling dan pendidikannya.

"Setelah pemeriksaan di Polda, korban akan kami bawa ke Rumah Aman, ada assessment untuk psikologis, pendampingan hukum juga dan kelanjutan pendidikannya," kata Theresia.

Theresia juga memastikan, terlapor berinisial DA bukan seorang ASN maupun kepala P2TP2A Lampung Timur.

"Terlapor DA bukan ASN seperti yang diberitakan. Dia hanya pendamping, bukan pegawai negeri maupun pejabat struktural," kata Theresia.

Pantauan Kompas.com, sejak pukul 9.00 WIB hingga 12.30 WIB, korban masih menjalani pemeriksaan di Posko Satuan Tugas Perlindungan Anak didampingi orangtua dan pendamping hukumnya.


Khawatir fenomena gunung es

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Lampung, Amsir mengatakan, pihaknya mendorong Polda Lampung untuk mengusut tuntas atas kasus tersebut.

"Kami harap kepolisian bisa mengusut secara tuntas kasus ini, takutnya ini hanya fenomena gunung es saja, cuma atasnya yang muncul di permukaan," kata Amsir.

Diberitakan sebelumnya, NF (13) mengalami pencabulan oleh salah satu petugas P2TP2A Lampung Timur berinisial DA.

NF dicabuli berulang kali saat dia sedang menjalani pendampingan atas kasus pemerkosaan yang telah menimpa dirinya sebelumnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/08/12133091/minta-perlindungan-kasus-perkosaan-bocah-13-tahun-malah-dicabuli-petugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke