Salin Artikel

Kasus Bongkar Paksa Peti Jenazah Covid-19 di Jeneponto, Polisi Periksa 7 Saksi

JENEPONTO, KOMPAS.com - Polisi memeriksa beberapa saksi terkait kasus pembongkaran paksa peti jenazah Covid-19 oleh ratusan warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

"Kami telah memanggil sejumlah saksi termasuk tujuh orang yang melakukan pembongkaran peti jenazah, memandikan jenazah dan yang memakamkannya kembali" kata Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Pihaknya berjanji akan mendalami kasus tersebut, termasuk warga yang terlibat pembongkaran terhadap peti jenazah.

"Langkah-langkah yang kami lakukan adalah koordinasi dengan TGC Kabupaten Jeneponto untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tujuh orang ini," tuturnya.

Dia berharap, masyarakat tidak terprovokasi atas beredarnya informasi yang tidak jelas kebenarannya di media sosial.

"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi pedoman protokol kesehatan dan tidak mempercayai berita hoaks terkait penanganan pasien Covid-19," kata Ferdiansyah.

Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, membongkar paksa peti jenazah pasien positif Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Beru, Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea, Sabtu (4/7/2020).

Sebelum meninggal dunia, korban berinsial SL (69) menjalani perawatan medis di RSUD Lanto Daeng Pasewang karena mengalami sakit perut usai tertusuk batang pohon kelor, Rabu (1/7/2020).

Karena hasil swab positif, korban kemudian diisolasi hingga akhirnya meninggal dunia, Sabtu (4/7/2020).

"Gara-gara tertusuk batang kelor dinyatakan kena corona makanya kami menolak," kata Caya (40), salah seorang kerabat korban, melalui pesan singkat.

Petugas kemudian memakamkan jenazah di TPU Kampung Beru menggunakan protokol Covid-19.

Setibanya di lokasi, ratusan keluarga korban telah bersiaga dengan senjata tajam menyambut kedatangan jenazah.

Aparat dari TNI/Polri yang melakukan pengawalan tak mampu membendung ratusan warga yang nekat membuka paksa peti jenazah.

"Saat kejadian ada petugas dari Polsek, tapi tak mampu karena ratusan keluarga pasien tiba-tiba merangsek dan mengancam petugas jika dihalangi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto Suryaningrat, melalui sambungan telepon pada Senin (6/7/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/07/07/16091221/kasus-bongkar-paksa-peti-jenazah-covid-19-di-jeneponto-polisi-periksa-7

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke