Salin Artikel

Kronologi Seorang Pengusaha Rekayasa Perampokan, Takut Ditagih Utang hingga Tusuk Dada Sendiri

KOMPAS.com - Seorang pengusaha kopi di Tanggamus, Lampung, berinisial ZM (32) warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumber Rejo, ditangkap polisi karena merekayasa perampokan yang menimpa dirinya, Kamis (2/7/2020).

Dalam laporannya ke polisi, pelaku mengaku telah dirampok setelah mengambil uang Rp 100 juta di BRI Sumber Rejo.

Bahkan, untuk meyakinkan aksinya tersebut. Pelaku nekat menusuk dadanya sendiri dengan menggunakan pisau.

Adapun motif pelaku melakukan aksi itu untuk menghindar pembayaran utang sebesar Rp 150 juta kepada lima orang yang sudah jatuh tempo.

Kapolsek Sumber Rejo AKP Takarinto mengatakan, dalam merekayasa aksi perampokannya, pelaku tidak sendirian. Ia dibantu D (41) yang merupakan teman satu kampungnya.

Diceritakan Takarinto, awalnya ZM mendatangi Bank BRI Sumber Rejo pada Kamis pagi.

"Pelaku mengaku mengambil uang sebesar Rp100 juta. Siang hari, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku mengaku diserang orang tak dikenal, ditusuk di dada dan uangnya dirampok," kata Takarinto dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2020).


Namun, saat polisi melakukan konfirmasi ke pihak BRI Sumber Rejo, petugas menemukan kejanggalan, sehingga ZM yang saat itu menjadi pelapor, justru dicurigai.

Dari pengakuan pelaku, ternyata ia hanya mengambil uang sebanyak Rp 800.000, lalu melakukan sendiri kejadian perampokan dan penusukan di depan rumahnya.

"Motif pelaku adalah menghindar pembayaran utang sebesar Rp150 juta kepada lima orang yang telah jatuh tempo," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha kopi di Tanggamus, Lampung, merekayasa perampokan yang menimpa dirinya.

Untuk meyakinkan orang bahwa dia telah dirampok, pelaku yang berinisial ZM (32) bahkan sampai menusuk dadanya sendiri menggunakan pisau.

Dalam laporannya, pelaku mengaku uang sebanyak Rp100 juta miliknya telah dirampok. Namun, drama tersebut dibongkar oleh aparat Polsek Sumber Rejo.

Adapun motif pelaku merekayasa perampokan itu karena takut ditagih utang sebesar Rp 150 juta kepada lima orang yang sudah jatuh tempo.

 

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/06/18140491/kronologi-seorang-pengusaha-rekayasa-perampokan-takut-ditagih-utang-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke