Salin Artikel

Bawaslu Sukoharjo Awasi Penyebaran Berita Hoaks di Medsos

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Bawaslu Sukoharjo mengawasi penyebaran berita hoaks di media sosial pada Pilkada Sukoharjo 2020.

Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto menuturkan, penyebaran berita hoaks di medsos dimungkinkan akan terjadi secara masif mengingat kampanye Pilkada 2020 dilakukan secara virtual di tengah pandemi Covid-19.

"Kemarin sudah ada arahan dari Bawaslu RI terkait dengan pengawasan cyber terkait dengan kampanye-kampanye calon kepala daerah. Ini (pengawasan) yang nanti kita maksimalkan," kata Bambang saat ditemui di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (6/7/2020).

Dalam pengawasan ini, lanjut Bambang, Bawaslu Sukoharjo juga akan menggandeng pihak kepolisian.

"Kita sudah komunikasi dengan Polres misalkan ada pelanggaran di media sosial. Apakah nanti bisa dijerat dengan UU ITE kalau tidak bisa dengan UU Pilkada. Sinergitas dari seluruh stakeholder ini yang penting," kata Bambang.

Bambang menyampaikan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2020 pada masa pandemi Covid-19 di Sukoharjo untuk dimensi politik masuk kategori tinggi di Provinsi Jawa Tengah.

IKP ini disusun dalam beberapa tahapan dari Maret sampai Mei 2020. Tahapan itu meliputi empat dimensi, yakni sosial, politik, infrastruktur dan pandemi.

"Total nilai kita paling tinggi se-Jawa Tengah. Dari empat indikator parameter itu kita tertinggi jumlahnya," ungkap dia.

Menurut dia, tingginya IKP 2020 dimungkinkan karena ketidaknetralan penyelenggara Pemilu, proses rekrutmen penyelenggara Pemilu, netralitas ASN, dan adanya calon petahana yang maju sebagai bakal calon kepala daerah.

"Jadi tidak bisa dilihat dari satu point. Mungkin karena sini ada sanksi KASN terus akhirnya menyebabkan tinggi, iya itu sebagai salah satu sebab. Tetapi itu tidak dominan. Ada dimensi yang lain yang mendukung," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/06/16374271/bawaslu-sukoharjo-awasi-penyebaran-berita-hoaks-di-medsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke