Salin Artikel

Penganiayaan Pengemudi Ojol di Pekanbaru Dipicu Perselisihan di Jalan

KOMPAS.com - AK (23), terduga pelaku penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Pekanbaru, Riau, diamankan polisi.

Terduga pelaku tersebut diamankan polisi di rumahnya yang berlokasi di Desa Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, pada Sabtu (4/7/2020).

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Adapun pemicunya karena berselisih paham antara terduga pelaku dengan korban saat berada di jalan.

"Hasil pemeriksaan sementara, pemicunya karena terjadi perselisihan di jalan. Saat itu terduga pelaku langsung marah dan menendang korban. Kalau ada motif lain belum tahu, karena masih didalami," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda, Minggu (5/7/2020).

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, untuk saat ini pemeriksaan kepada yang bersangkutan masih terus dilakukan.

Namun demikian, pihaknya berjanji akan mengusut kasus tersebut secara tuntas.

"Proses penyelidikan akan dijalankan sesuai prosedur dan secara profesional," jelas Nandang.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku AK terhadap pengemudi ojol bernama Mulyadi (43) tersebut viral di media sosial.

Akibat penganiayaan itu, spontan menyulut emosi ratusan rekan pengemudi ojol lainnya di Pekanbaru.

Saking geramnya, ratusan pengemudi ojol tersebut juga menggeruduk dan merusak rumah terduga pelaku pada Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Beruntung saat kejadian itu polisi langsung turun tangan untuk mengamankan terduga pelaku.

Sehingga kericuhan berhasil diredam dan para pengemudi ojol langsung membubarkan diri.

Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2020/07/05/13281631/penganiayaan-pengemudi-ojol-di-pekanbaru-dipicu-perselisihan-di-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke