Salin Artikel

Maling Motor Kaget Dibangunkan Polisi Saat Tidur, Pelaku: Nunggu Aman tapi Keburu Ditangkap...

Tanpa basa-basi, polisi kemudian menggelandang warga Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, Kebumen itu ke kantor polisi.

SU harus mempertanggungjawabkan tindakannya karena telah mencuri sepeda motor tetangganya sendiri.

Korbannya adalah Sarno (41) yang merupakan tetangga pelaku.

Dilansir dari Tribun Jateng, peristiwa pencurian sepeda motor Honda Beat itu terjadi pada 2 April 2020.

SU diketahui sering meminjam motor Sarno yang memang berhubungan dekat.

"Niat mencuri timbul setelah tersangka membuat mata kunci palsu di sebuah ahli kunci," tuturnya dari rilis Humas Polres Kebumen, Sabtu (4/7/2020).

Sembunyikan motor, dibangunkan polisi

Untuk menghilangkan jejak, SU menyembunyikan sepeda motor ke rumah saudaranya di Pangandaran, Jawa Barat.

Setelah aman, pelaku berencana menjualnya.

"Nunggu aman dulu, Pak. Niatnya setelah aman mau dijual. Tapi keburu ditangkap," ujarnya dihadapan polisi.

SU ditangkap pada 5 Juni 2020 pada pukul 17.00 WIB, yakni saat pelaku tidur.

"Saya dibangunkan sama Pak Polisi. Selanjutnya diajak ke kantor polisi," kata tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Niatnya Tunggu Aman untuk Jual Motor Hasil Curian, Pria Kebumen Kaget Dibangunkan Pak Polisi

https://regional.kompas.com/read/2020/07/05/13045231/maling-motor-kaget-dibangunkan-polisi-saat-tidur-pelaku-nunggu-aman-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke