Salin Artikel

Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Covid-19, Ganjar: Tidak Ada yang Perlu Ditutupi

Menurutnya, publik perlu mengetahui perkembangan terbaru tentang informasi penanganan Covid-19 di daerah mereka. 

Selain itu, keterbukaan informasi merupakan salah satu langkah untuk mengedukasi masyarakat.

"Kalau saya gini, ini tidak perlu ada yang ditutupi. Disampaikan saja. Kemarin ada yang bilang itu Jawa Tengah tinggi, ya emang. Faktanya memang naik," kata Ganjar dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2020).

Sampai saat ini, kata dia, selain Kota Semarang dan Kabupaten Demak yang masuk zona merah, terdapat 11 kabupaten atau kota di Jawa Tengah yang memerlukan perhatian khusus.

Daerah tersebut sebagian besar berada di wilayah pantai utara, antara lain Rembang, Kudus, Jepara, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, dan Brebes. Ditambah Kabupaten Semarang dan Salatiga.

Maka dari itu, Pemprov Jateng membentuk Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) untuk percepatan penanganan Covid-19.

Enam Satkorwil telah dibentuk di enam eks keresidenan yaitu wilayah Pati, Semarang Raya, Pekalongan, Banyumasan, Kedu, dan Solo.

Layaknya Badan Koordinasi wilayah, Satkorwil bertugas melakukan sinkronisasi, koordinasi, serta melakukan percepatan penanganan Covid-19 di 35 kabupaten atau kota di Jawa Tengah.

Selain mengatasi persoalan yang muncul dalam penanganan Covid-19, Satkorwil bertugas menanggulangi dampak sosial, ekonomi, maupun kesehatan.

"Agar kita bisa membantu masing-masing daerah sehingga bisa responsif pada penanganan Covid-19 ini," jelas Ganjar.

Sebanyak 4.669 kasus positif virus corona baru atau Covid-19 tercatat di Jawa Tengah hingga Sabtu (4/7/2020).

Rinciannya, 2.302 pasien sembuh, 395 meninggal, dan 1.972 dirawat.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/04/20552921/tekankan-pentingnya-keterbukaan-informasi-covid-19-ganjar-tidak-ada-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke