Salin Artikel

Kecewa Kena PHK, Pria di Bali Bakar Mobil, Warung, hingga Toko Sepatu

DENPASAR, KOMPAS.com - Kasus pembakaran mobil milik Beni Setia Budi (34) di sebuah tempat parkir tanah kosong di Jalan Gunung Karang, Denpasar, Bali, akhirnya terungkap.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP H Andi Muh Nurul Yaqin mengatakan, pelaku dengan inisial AB (25) membakar mobil tersebut karena iseng.

Pelaku disebut iseng karena kecewa diberhentikan dari tempat kerja saat ada wabah virus corona atau Covid-19.

Pelaku sebelumnya bekerja di sebuah toko, di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Anehnya, mobil yang dibakar itu tak ada kaitannya dengan eks bos atau tempat kerja sebelumnya.

"Dia iseng saja bakar ke tempat orang lain. Pelaku melampiaskan kekecewaannya karena diberhentikan dari tempat kerja. Selama musim corona ini, dia tidak kerja lagi," kata Yaqin, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020).

Yaqin mengatakan, pelaku mengaku telah membakar 7 obyek yang berbeda.

Rinciannya, 3 warung di Jalan Gunung Karang, Jalan Subur, dan Jalan Sudirman.

Lalu, 2 mobil yakni Daihatsu Xenia dan Toyota Kijang dan Jaring Garasi mobil di Jalan Gunung Karang. Pelaku membakar jaring atau pembungkus mobilnya.

Selanjutnya, sebuah toko sepatu di Jalan MT Hariyono.

"Semua TKP engak ada kaitannya dengan bosnya atau tempat kerjanya. Yang dibakar sebenarnya bukan mobilnya tapi sarung atau pembungkus mobilnya, dan TKP yang lain itu jaring plastik penutup/penghalau matahari," kata dia.


Kronologi kasus

Yaqin mengatakan, pada Minggu (28/6/2020) sore, korban seperti biasa memarkir mobilnya.

Namun, paginya, ia mendapat informasi bahwa mobilnya dibakar orang tak dikenal. Kasus itu lantas dilaporkan ke polisi.

Pada Rabu (1/7/2020), polisi akhirnya mendapat informasi soal pelaku pembakaran.

Pelaku tinggal tak jauh dari lokasi kejadian, yakni sebuah indekos di Jalan Gunung Karang.

Polisi lalu mendatangi dan menangkap pelaku.

"Pelaku mengakui perbuatannya, lanjut dibawa markas Polsek Denpasar Barat untuk diIntrogasi lebih lanjut," kata dia.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda gayung, baju warna putih, celana jeans, dan korek gas.

Sebelumnya, viral di media sosial, sebuah mobil diduga dibakar oleh orang tak dikenal di tempat penitipan mobil di Jalan Jalan Gunung Karang, Gang Kubu Padi, Denpasar, Senin (29/6/2020) pagi.

Dalam unggahan akun instagram @punapigianyar, mobil nampak hangus di seluruh bagian.

Bahkan, kejadian tersebut sudah beberapa kali terjadi di lokasi yang sama.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/02/15105351/kecewa-kena-phk-pria-di-bali-bakar-mobil-warung-hingga-toko-sepatu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke