Salin Artikel

Umat Islam Lebih Dianjurkan Berkurban Tahun Ini

Faishol menganjurkan umat Islam yang mampu untuk melaksanakan kurban hewan.

Tujuannya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

“Hukum kurban itu sunnah muakad, terutama saat pandemi yang membuat ekonomi sulit, kehilangan pekerjaan, yang miskin bertambah miskin. Anggap (tahun ini) wajib,” ujar Arwani dalam konferensi pers Rumah Zakat, Kamis (2/7/2020).

Arwani menjelaskan bahwa masyarakat pada tahun ini sedang mengalami kesulitan ekonomi, sehingga perlu penyegaran dengan makanan yang nikmat dan bergizi.

Ia juga meminta umat Islam yang berkurban dalam bentuk penyembelihan hewan kurban, seperti kambing atau sapi.

“Jangan diuangkan kemudian dibagi-bagi, tapi dalam bentuk penyembelihan hewan kurban,” ucap dia.

Sementara itu, CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada persoalan pangan.

Organisasi Pangan PPB menyatakan bahwa Covid-19 bisa mengakibatkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan nutrisi.

Untuk itu, Indonesia harus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya potensi kerawanan pangan.

Salah satu solusi yang ditawarkan dalam ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat di masa pandemi adalah program Superqurban.

Program yang dimaksud yakni mengolah daging dalam bentuk kornet ataupun rendang yang tahan hingga tiga tahun.

“Dengan Superqurban, jutaan ton daging kurban yang habis tiga hari dapat dioptimalkan menjadi cadangan makanan lebih lam, sebagai ikhtiar ketahanan pangan,” tutur Nur.

Selama 2019, pihaknya menyalurkan 394.208 paket Superqurban.

Sedangkan Januari- Mei 2020 mencapai 146.518 paket, termasuk kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Tahun ini, pihaknya menargetkan 1 juta paket Superqurban.

Paket tersebut akan didistribusikan pada masyarakat terdampak Covid-19, masyarakat di daerah pelosok, daerah rawan pangan, hingga ke daerah bencana.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/02/11552681/umat-islam-lebih-dianjurkan-berkurban-tahun-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke