Salin Artikel

Belum Sebulan Dilantik, Kadis Kelautan dan Perikanan Jabar Tutup Usia

Solihin baru saja dilantik sebagai Kadis Kelautan dan Perikanan pada 12 Juni 2020 lalu.

Ia juga pernah menjadi Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, saat Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, saya turut berduka yang sangat mendalam, atas kehilangan seorang ASN senior Pemprov Jabar yang mendampingi saya selama ini, Bapak Muhammad Solihin," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada Rabu malam.

Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil itu mengatakan, kabar duka itu sangat mengejutkan, mengingat Solihin baru saja dilantik sebagai kepala dinas.

"Pertemuan terakhir dengan Beliau sekitar seminggu yang lalu, ketika Beliau mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan di Pemdaprov Jabar. Berita ini sangat mengejutkan dan kami sangat kehilangan beliau," tutur Emil.

Emil memastikan proses pemakaman Solihin akan dilakukan sesuai protokol Covid-19.

"Semoga diterima amal ibadahnya, dilapangkan kuburnya dan diberikan kesabaran bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami sangat berduka, dan ini menguatkan tekad kami untuk memaksimalkan upaya melawan Covid-19 dengan segala yang kami miliki," kata Emil.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Berli Hamdani mengatakan, pemakaman mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Adapun protokol kesehatan merujuk pada panduan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan  dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Ya, almarhum dimakamkan dengan protokol kesehatan. Kami turut berduka cita," ucap Berli.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/02/09353331/belum-sebulan-dilantik-kadis-kelautan-dan-perikanan-jabar-tutup-usia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke