Salin Artikel

Gara-gara Sapi Masuk Rumah, Pria Asal Padang Aniaya Tetangga hingga Tewas

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Motifnya, sapi korban sering memasuki rumah pelaku dan kemudian merusak tanaman di rumah pelaku. Hanya itu motifnya, " ujar Kapolresta Padang Yulmar Try Himawan kepada sejumlah wartawan, Rabu (1/07/2020).

Duel satu lawan satu dengan korban

Lebih jauh dijelaskan oleh Yulmar, pelaku melakukan penganiayaan hanya menggunakan tangan dan kaki tanpa menggunakan benda lainnya. 

Antara pelaku dan korban terlibat duel satu lawan satu.

"Awalnya pelaku memukul korban, kemudian korban jatuh dan langsung menginjaknya tiga kali," katanya. 

"Hasil otopsi menunjukan korban meninggal karena pendarahan," sebut Yulmar.

Dikenakan pasal penganiayaan berat

Pelaku sendiri ditangkap pihak kepolisian beberapa jam kemudian tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap dalam waktu 1x24 jam atau enam jam setelah kejadian di daerah Kecamatan Pauh," katanya. 

"Untuk barang bukti kami mengamankan baju pelaku dan korban," lanjutnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 jo 351 ayat (3) penganiayaan berat.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/01/19403901/gara-gara-sapi-masuk-rumah-pria-asal-padang-aniaya-tetangga-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke