Salin Artikel

Begal Pura-pura Jadi Polisi, Wanita Pengendara Mobil Mewah Diborgol lalu Dirampok

Informasi yang dihimpun, Joni melakukan aksi perampokan bersama rekannya RS (DPO) pada Selasa (30/6/2020) kemarin di kawasan Jalan Soekarno Hatta Palembang.

Mulanya, korban Surati baru saja mengambil legalisir rapor anaknya di sekolah dan mengendarai mobil jenis Pajero Sport warna putih.

Mengaku polisi, berdalih periksa narkoba

Ketika melintas di lokasi kejadiaan, dari arah sebelah kanan mendadak Joni bersama RS langsung memepet mobil korban. 

Korban dipaksa menepi lantaran kedua pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan hendak melakukan pemeriksaan narkoba. 

Korban yang telah menghentikan mobilnya langsung diborgol oleh Usman.

Sedangkan RS langsung mengambil alih kemudi dan membawa korban ke kawasan Jalan Irigasi.

Di lokasi itu, korban dipaksa turun oleh kedua pelaku hingga akhirnya Surati pun harus berjalan kaki untuk sampai ke rumahnya.

Mobil dibawa perampok, korban jalan kaki sampai rumah

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, mereka langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan korban.

Dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku Joni ditangkap di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.


"Barang bukti mobil milik korban juga kita dapatkan," kata Suryadi, saat gelar perkara, Rabu (1/7/2020).

Menurut Suryadi, saat ini mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengejar RS yang kini masih menjadi buronan.

"Mereka modusnya pura-pura menjadi polisi dan memeriksa mobil korban. Satu pelaku lagi masih dikejar," ujar Suryadi.

Atas perbuatannya, Usman terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/01/17175171/begal-pura-pura-jadi-polisi-wanita-pengendara-mobil-mewah-diborgol-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke