Salin Artikel

Sebanyak Enam Pekerja PLTU Jepara Positif Covid-19

JEPARA, KOMPAS.com - Bupati Jepara Dian Kristiandi, menyampaikan, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Jepara, mencatat ada enam pekerja PLTU Jepara terkonfirmasi positif Covid-19.

Andi sapaan Dian Kristiandi menyebut dua dari enam pekerja yang positif corona merupakan warga Jepara.

"Enam pekerja PLTU Jepara positif Covid-19 dan dua di antaranya warga Jepara," kata Andi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (1/7/2020).

Andi mengatakan, adanya enam kasus positif Covid-19 di PLTU Jepara belum bisa dikatakan sebagai klaster menyusul riwayat pasien masih dilacak.

"Mereka ini dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jateng. Yang dikategorikan klaster bukan jumlah melainkan transmisi lokal. Info awal belum tahu apakah mereka saling menularkan atau tertular. Artinya belum ada kesimpulan Klaster atau tidak," ungkap Andi.

Sementara itu, sebanyak puluhan tenaga medis yang bertugas di beberapa fasilitas kesehatan di Kabupaten Jepara terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari puluhan tenaga medis positif Covid-19 tersebut didominasi dari RSUD RA Kartini. Belakangan, dua orang tenaga kesehatan di antaranya meninggal dunia.

"Setelah menjalani karantina dua pekan, kemarin 18 nakes dinyatakan sembuh dari hasil swab dua kali negatif covid-19. Sisanya masih menjalani perawatan. Iya ini bisa disebut klaster nakes," terang  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Jepara, M Fakhrudin.

Berdasarkan data GTPP Covid-19 Kabupaten Jepara, hingga Selasa (30/6/2020), ada 345 total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jepara.

Rinciannya, 38 orang sembuh, 26 orang meninggal dunia dan 281 orang masih menjalani perawatan.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/01/11305951/sebanyak-enam-pekerja-pltu-jepara-positif-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke