Salin Artikel

3 Pegawai Dispendukcapil Surabaya Positif Covid-19, Kantor Ditutup 14 Hari

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga ASN yang bertugas di Dispendukcapil, Kota Surabaya, dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab.

Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser mengatakan, atas adanya temuan itu, kantor Dispendukcapil akan ditutup selama 14 hari ke depan.

"Kantor Dispendukcapil sementara ditutup, ini sudah berjalan 3 hari, protapnya tetap, ditutup sampai 14 hari ke depan," kata Fikser, saat dihubungi, Selasa (30/6/2020).

Fikser menuturkan, awal terjadinya penularan kasus di lingkungan pegawai Dispendukcapil diketahui setelah terdapat istri seorang pegawai dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test.

Untuk mengantisipasi agar penyebaran tidak meluas, kata Fikser, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya melakukan rapid test massal di lingkungan pegawai.

Seluruh karyawan Dispendukcapil yang berkantor di Mal Pelayanan Publik Siola dilakukan rapid test.

Hasil rapid test itu, beberapa karyawan dinyatakan reaktif.

"Kemudian kami lakukan tes swab kepada yang reaktif dan ada tiga orang yang dinyatakan positif. Ketiganya PNS di Dispendukcapil," ujar Fikser.


Saat ini, lanjut Fikser, ketiga pegawai yang dinyatakan positif Covid-29 sudah menjalani perawatan di rumah sakit dan di Hotel Asrama Haji Surabaya.

Adapun terkait pelayanan kependudukan, Fikser menyebut, pelayanan terhadap masyarakat sudah disediakan melalui sistem daring (online).

Ia menambahkan, untuk mengurus pencetakan KTP dan Kartu Keluarga sudah bisa dilakukan secara elektronik atau online.

"Jadi, untuk sementara, semua pelayanan di Dispendukcapil dilakukan secara online," ujar Fikser.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/30/19194261/3-pegawai-dispendukcapil-surabaya-positif-covid-19-kantor-ditutup-14-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke