Salin Artikel

Duduk Perkara Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Berawal dari Kepemilikan Motor

Dalam video berdurasi 14 menit itu, terlihat M melaporkan ibu kandungnya ke Polres Lombok Tengah. Tapi, Kasat Reskrim AKP Priyo Suhartono menolak laporan M.

Menurut Priyo, masalah itu seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi, yang dilaporkan adalah ibu kandung sendiri.

Kepala Dusun Brobot Masum mengatakan, konflik antara ibu dan anak itu sudah berlangsung lama.

Masum menyayangkan tindakan yang dilakukan M. Apalagi, laporan itu karena perkara sepeda motor.

"Kita sudah sering nasehati dia, supaya bisa diselesaikan sama keluarga, tapi dia (M) selalu tidak didengarkan, dia mau lapor-lapor aja," kata Masum saat ditemui, Minggu (28/6/2020).

Masum menjelaskan duduk perkara masalah kepemilikan sepeda motor itu.

Awalnya, motor itu dibeli ibu dan anak itu menggunakan uang hasil jual tanah dari warisan.

Motor itu dibeli untuk kebutuhan Fera, anak M dari istri kedua. Karena cerai, Fera tinggal bersama neneknya, Kalsum.

Sehingga, otomatis motor itu berada di rumah Ibu Kalsum.

Sampai akhirnya Fera menikah dan meninggalkan motor itu di rumah neneknya. Sehingga, motor itu diperebutkan M dan ibunya, Kalsum.


Khawatir direbut dan dijual oleh M, Kalsum membawa motor itu ke rumah saudaranya.

Penjelasan Ibu Kalsum

Sementara itu, Ibu Kalsum mengaku hanya mendapatkan Rp 15 juta dari hasil penjualan tanah warisan seharga Rp 200 juta.

Uang Rp 15 juta itu digunakan membeli sepeda motor.

"Motor itu saya beli, dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut ntah kemana," kata Kalsum dalam bahasa Sasak saat ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020)

Kalsum prihatin terhadap tingkah laku anak semata wayangnya. Padahal, uang itu dibeli dari warisan suaminya.

"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih" kata Kalsum.

Kalsum yang merawat M dari kecil, mengaku kecewa karena dilaporkan atas penguasaan motor tersebut.

M mengaku punya janji dengan Fera

Mengenai kepemilikan motor, M mengaku motor itu dibeli bersama ibunya menggunakan uang penjualan warisan senilai Rp 200 juta.

M kecewa karena ibunya membawa motor itu ke rumah keluarga lain.

"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya padahal itu kita beli dari harta warisan, jadi saya juga punya hak terhadap motor itu," kata M.


M mengaku memiliki janji dengan Fera. Mereka sepakat motor itu akan diserahkan kepadanya setelah Fera selesai sekolah.

"Saya udah buat janji sama Fera, kalau setelah selesai sekolah, sampai itu penggunaannya. Dan ternyata dia menikah, jadi motor itu harus kembali ke saya," kata M.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono mengatakan, penolakan terhadap laporan M hanya luapan emosi karena merasa iba.

"Jujur saja secara hati nurani kami, baik saya maupun anggota saya, kami disini mempunyai ibu, kami merasa tidak pantaslah seorang anak melaporkan ibunya sendiri, dan apalagi kemarin saya melihat ibunya sudah tidak usia muda lagi," kata Priyo ditemui di kantornya.

Meski begitu, secara hukum memang keadilan wajib ditegakkan. Tapi, hati nurani harus jadi pertimbangan pertama.

Priyo tidak tahu direkam saat berbincang dengan M. Respons itu keluar secara spontan sebagai seseorang yang memiliki ibu.

Priyo menjelaskan, perseteruan antara anak dan ibu tersebut bermula dari harta warisan peninggalan bapaknya yang dijual 200 juta.

Sang ibu mendapatkan bagian sebesar Rp 15 juta yang digunakan membeli motor. M menganggap sang ibu menggelapkan motor tersebut karena motor dibawa ke rumah saudaranya.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya 200 juta. Ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian beli lah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pake sama sodaranya (sodara terlapor), si anak keberatan," kata Priyo.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/30/16155751/duduk-perkara-anak-laporkan-ibu-kandung-ke-polisi-berawal-dari-kepemilikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke