Salin Artikel

Polisi Sita Barang Ini dari Terduga Pembakar Mobil Alphard Via Vallen

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari seorang pria terduga pelaku pembakar mobil penyanyi Via Vallen, Selasa (30/6/2020) dini hari.

Selain korek api dan botol air mineral yang masih beraroma cairan bahan bakar, juga ada tas berisi barang-barang perdukunan.

"Barang bukti yang disita dari terduga pelaku ada botol air mineral yang masih berbau bensin, korek api dan tas berisi sejumlah barang di antaranya barang perdukunan," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji, di Mapolda Jawa Timur, Selasa (30/6/2020).

Barang-barang perdukunan yang dimaksud Sumardji yakni boneka kecil menyerupai jenglot, dan bambu berwarna kuning berukuran sekian sentimeter.

"Di dalam tas juga ada buku tabungan BCA," ujar dia.

Polisi mengaku belum maksimal melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku karena keterangannya tidak jelas atau melantur.

"Pelaku seperti pura-pura gila, keterangannya tidak jelas ngelantur ke sana-ke mari, jadi saat ini kami diamkan dulu," ujar dia.

Pelaku ditangkap tidak lama setelah peristiwa terbakarnya mobil Toyota Aphard warna putih milik Via Vallen Selasa dini hari di samping rumahnya di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.


"Berbekal video CCTV di sekitar rumah korban, terduga pelaku akhirnya ditangkap. Gestur tubuh serta baju yang dikenakan sesuai yang ada di CCTV korban," ujar Sumardji.

Sebelumnya diberitakan, pedangdut Via Vallen sekeluarga sempat panik karena mobil Alphard putih miliknya terbakar.

Melalui Insta story di akun @viavallen, Via mengunggah video yang menampilkan mobilnya dilalap si jago merah.

Via sempat memberikan pesan kepada pelaku yang membakar mobilnya, tetapi belum selesai Via berbicara, terdengar ledakan dari mobil miliknya.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/30/12405751/polisi-sita-barang-ini-dari-terduga-pembakar-mobil-alphard-via-vallen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke