Salin Artikel

Disiplin Masyarakat Rendah, Pemprov Kalbar Perpanjang Status Darurat Covid-19

Sekretaris Daerah kalbar Al Leysandri mengatakan, perpanjangan status itu dilakukan karena pemahaman dan kedisiplinan masyarakat terkait kenormalan baru dianggap masih rendah.

“Pemahaman new normal belum begitu tersampaikan dengan baik di masyarakat, maka kita perpanjang status tanggap darurat,” kata Leysandri usai Rapat Koordinasi Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19, di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (29/6/2020).

“Perpanjangan ini juga berdasarkan kajian Dinas Kesehatan Kalbar yang melihat kondisi masyarakat,” sambung Leysandri.

Menurut dia, Surat Keputusan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Pandemi Covid-19 ini dimulai Selasa (30/6/2020) sampai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, dicabut.

Selain itu, perpanjangan status tanggap darurat ini akan menjadi dasar utama dalam penegakan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran virus corona.

“Kita berikan kekuatan dan semangat bagi kawan-kawan operasional di lapangan, kita harapkan kasusnya bisa ditekan dan ditanggulangi,” sebut Leysandri.

Hingga Senin (29/6/2020) 07.00 WIB, sebanyak 321 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Barat.

Sebanyak 259 orang di antaranya dinyatakan sembuh, empat lainnya meninggal dunia, serta 58 pasien yang masih diisolasi di rumah sakit dan rumah pribadi.

Terdapat juga 83 pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang masih dirawat di ruang isolasi sejumlah rumah sakit serta tempat isolasi lain sambil menunggu hasil uji laboratorium.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/29/16495181/disiplin-masyarakat-rendah-pemprov-kalbar-perpanjang-status-darurat-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke