Salin Artikel

Tak Punya Anggaran, Wali Kota Solo Minta Pilkada Ditunda

Pasalnya, pada tahun ini masih ada wabah Covid-19.

Selain itu, Pemerintah Kota Solo tidak memiliki cukup anggaran untuk memenuhi kekurangan dana yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ini sudah tidak bisa nambah kok. KPU minta Rp 11 miliar kami tidak punya anggaran untuk itu. Bayar listrik saja tidak bisa. Kan bisa ditunda (Pilkada Serentak)," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Senin (29/6/2020).

Pandemi wabah Covid-19 mengakibatkan anggaran Pilkada Serentak 2020 di Solo membengkak hingga dua kali lipat.

Sebelumnya, KPU telah mendapat dana hibah penyelenggaraan pemilihan wali kota (Pilwalkot) 2020 sebesar Rp 15 miliar.

Karena pemilihan diputuskan berlangsung di tengah wabah, KPU mengharuskan petugas mulai dari Panitia Pemungutan Suara menerapkan protokol kesehatan.

Akibatnya, KPU mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp 11 miliar ke Pemerintah Kota Solo.

"Pemkot sudah tidak punya anggaran untuk itu. Kalau punya anggaran akan kita berikan. Buat kepentingan Pemkot," ujar dia.

"Tapi kepentingan yang lebih mendesak bayar listrik, BPJS. Kalau untuk itu (Pilkada) bisa ditunda 2021 juga tidak mengurangi waktu menjabatnya lima tahun," sambung Rudy.

Rudy menjelaskan, KPU RI sudah menyampaikan jika tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk KPU tidak turun, Pilkada Serentak 2020 bisa ditunda pelaksanaannya secara keseluruhan.


"Tetapi, kalau anggaran itu cair dan lokal (Pemda) tidak punya anggaran bisa ditunda," ungkap Rudy.

"Kalau KPU mau menunda ya lebih baik. Jadi, supaya anggarannya lebih longgar dan para petugas itu tidak takut untuk melakukan verifikasi faktual," tutur Rudy.

Sebelumnya, KPU Solo meminta tambahan anggaran ke Pemkot Solo sebesar Rp 10,64 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020.

Seperti penambahan tempat pemungutan suara (TPS) dan honor badan ad hoc penyelenggara KPU yang meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Kita menambahkan 242 TPS dari 1.016 TPS. Jadi total ada 1.258 TPS. Karena mengharuskan setiap TPS itu ada 500 pemilih," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/29/16165971/tak-punya-anggaran-wali-kota-solo-minta-pilkada-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke