Salin Artikel

29.000 Ekor Burung Asal Sumatera Diselundupkan ke Jakarta Selama 6 Bulan

Tujuan penyelendupan puluhan ribu burung tersebut adalah daerah sekitar Jakarta dan Pulau Jawa.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman mengatakan, burung-burung yang diselundupkan tidak disertai dokumen dan dimasukkan ke dalam boks.

Karman menyebutkan, dari periode Januari 2020 hingga Juni 2020, tercatat pihaknya dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni telah menggagalkan sebanyak 43 kali usaha penyelundupan burung.

“Lebih dari 29.000 ekor burung berbagai jenis yang berusaha diselundupkan. Semuanya telah diserahterimakan ke BKSDA Lampung untuk dilepasliarkan,” kata Karman saat dihubungi, Senin (29/6/2020).

Kasus terkini yang berhasil diungkap adalah usaha penyelundupan 400 ekor Burung Kacer.

Ratusan burung tersebut dibawa menggunakan mobil minibus yang berasal dari Jambi pada Sabtu (27/6/2020) malam.

“Saat diperiksa, ditemukan puluhan boks berisi burung yang tidak disertai dokumen resmi,” kata Karman.

Sementara itu, pada periode yang di tahun 2019 lalu, tercatat setidaknya 45 kasus penyelundupan yang digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, dengan jumlah mencapai 39 ribu ekor burung.

“Sebagian besar hendak diselundupkan ke wilayah Pasar Pramuka di Jakarta,” kata Karman.

Burung-burung yang diselundupkan adalah Kutilang, Sutra, Kutilang Putih, Pleci, Peranjak, Cucak Biru, Cucak Ijo, Pantet, Cucak Mini, Perkutut, hingga Bubur.

“Penyelundupan burung ini bisa mengancam kelestarian sumber daya alam hayati,” kata Karman.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/29/12532831/29000-ekor-burung-asal-sumatera-diselundupkan-ke-jakarta-selama-6-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke